Tampilkan di aplikasi

Pemkot Tasik Sebar Pol PP Tindak Pelanggar Prokes

Inilah Koran - Edisi 24 Juni 2021

Inilah Koran - Edisi 24 Juni 2021
INILAH, Tasikmalaya – Pemerintah Kota Tasikmalaya menyebarkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan unsur instansi lainnya untuk menindak lebih tegas siapa saja yang melanggar protokol kesehatan, terutama tempat yang diberlakukan larangan kerumunan orang di pusat kota.

“Sudah kita ingatkan kalau di lapangan masih terjadi saya minta lebih dipertegas lagi untuk diperingatkan,” kata Plt Wali Kota Tasikmalaya, Muhammad Yusuf kepada wartawan di Tasikmalaya, Rabu (23/6).

Ia menuturkan Pemkot Tasikmalaya memberlakukan penutupan jalan di kawasan perkotaan Tasikmalaya...
Baca artikel selengkapnya di edisi 24 Juni 2021

Inilah Koran dapat dibaca gratis dalam masa terbatas di aplikasi myedisi reader pada Android smartphone, tablet, iPhone dan iPad.
Baca selengkapnya koran edisi ini

INTERAKTIF
Kamis, 24 Juni 2021
Jawa Barat